Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, salah satunya Balai BesarPerikanan Budidaya Laut (BBPBL) Lampung telah sukses budidaya lobster pada tahap pendederan yang merupakan titik kritis dalam tahapan budidaya lobster. Tahap pendederan segmentasi 1 yangdimulai dari benih bening lobster (bbl) sampai dengan ukuran 5 gram merupakan titik kritis dalam rangkaian kegiatan budidaya lobster. Angka kematian pada tahap tersebut dapat mencapai titiktertinggi yang diakibatkan oleh kanibalisme dan kegagalan moulting. Shelter sangat memegang peranan penting dapat menekan angka kematian benih lobster dari kanibalisme serta memberikantempat persembuyian yang nyaman pada saat moulting. Shelter yang digunakan BBPBL Lampung berupa semen cor dan waring hitam. Selain itu yang perlu diperhatikan adalah pakan, kombinasi pakanlobster yang diberikan di BBPBL Lampung berupa pakan rucah, pakan kerang dan mencoba pakan buatan. BBPBL Lampung menyampaikan bahwa dengan adanya PERMEN KP 17 Tahun 2021 ini sangat baik dan memberikan peluang bagi masyarakat untuk melakukan budidaya lobster.